Allah berfirman:
"Dan
kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang
layak (kawin) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang
perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya.
Dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui." (An-Nur: 32).
Hendaknya seseorang memilih isteri
shalihah dengan syarat-syarat sebagai berikut:
"Wanita itu dinikahi
karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka
hendaknya engkau utamakan wanita yang memiliki agama, (jika tidak) niscaya kedua
tanganmu akan berdebu (miskin, merana)".Hadits riwayat
Al-Bukhari, lihat Fathul Bari, 9/132.
"Dunia semuanya adalah kesenangan,
dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita shalihah''.
Hadits riwayat
Muslim (1468), cet. Abdul Baqi; dan riwayat An-Nasa'i dari Ibnu Amr,
Shahihul Jami', hadits no.3407
"Hendaklah salah seorang dari kamu
memiliki hati yang bersyukur, lisan yang selalu dzikir dan isteri beriman yang
menolongnya dalam persoalan akhirat".Hadits riwayat
Ahmad (5/282), At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Tsauban, Shahihul Jami',
hadits no. 5231
Dalam riwayat lain disebutkan
:
"Dan isteri shalihah yang menolongmu atas persoalan dunia dan
agamamu adalah sebaik-baik (harta) yang disimpan manusia".Hadits riwayat
Al-Baihaqi dalam Asy-Syu'ab dari Abu Umamah. Lihat Shahihul
Jami', hadits no. 4285
"Kawinilah perempuan yang penuh
cinta dan yang subur peranakannya. Sesungguhnya aku membanggakan dengan
banyaknya jumlah kalian di antara para nabi pada hari Kiamat."
Hadits riwayat Imam
Ahmad (3/245), dari Anas. Dikatakan dalam Irwa 'ul Ghalil, "Hadits ini
shahih", 6/195
"(Nikahilah) gadis-gadis,
sesungguhnya mereka lebih banyak keturunannya, lebih manis tutur katanya dan
lebih menerima dengan sedikit (qana'ah)". Hadits riwayat lbnu
Majah, No. 1861 dan alam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits No.
623
Dalam
riwayat lain disebutkan : "Lebih sedikit tipu dayanya".Sebagaimana
wanita shalihah adalah salah satu dari empat sebab kebahagiaan maka sebaliknya
wanita yang tidak shalihah adalah salah satu dari empat penyebab sengsara.
Seperti tersebut dalam hadits shahih:
"Dan di antara
kebahagiaan adalah wanita shalihah, engkau memandangnya lalu engkau kagum
dengannya, dan engkau pergi daripadanya tetapi engkau merasa aman dengan dirinya
dan hartamu. Dan di antara kesengsaraan adalah wanita yang apabila engkau
memandangnya engkau merasa enggan, lalu dia mengungkapkan kata-kata kotor
kepadamu, dan jika engkau pergi daripadanya engkau tidak merasa aman atas
dirinya dan hartamu" Hadits riwayat Ibnu
Hibban dan lainnya, dalam As-Silsilah Ash- Shahihah, hadits no.
282
Sebaliknya,
perlu memperhatikan dengan seksama keadaan orang yang meminang wanita muslimah
tersebut, baru mengabulkannya setelah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut
:
"Jika datang kepadamu seseorang yang engkau rela terhadap akhlak dan
agamanya maka nikahkanlah, jika tidak kamu lakukan niscaya akan terjadi fitnah
di bumi dan kerusakan yang besar".Hadits riwayat Ibnu
Majah 1967, dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits no.
1022
Hal-hal di
atas perlu dilakukan dengan misalnya bertanya, melakukan penelitian, mencari
informasi dan sumber-sumber berita terpercaya agar tidak merusak dan
menghancurkan rumah tangga yang bersangkutan."
Laki-laki shalih dengan wanita
shalihah akan mampu membangun rumah tangga yang baik, sebab negeri yang baik
akan keluar tanamannya dengan izin Tuhannya, sedang negeri yang buruk tidak akan
keluar tanaman daripadanya kecuali dengan susah payah.
Nasehat (2): Upaya Membentuk
(Memperbaiki) Isteri.
Apabila isteri adalah wanita
shalihah maka inilah kenikmatan serta anugerah besar dari Allah Ta'ala. Jika
tidak demikian, maka kewajiban kepala rumah tangga adalah mengupayakan
perbaikan.
Hal itu bisa terjadi karena beberapa
keadaan. Misalnya, sejak semula ia memang menikah dengan wanita yang sama sekali
tidak memiliki agama, karena laki-laki tersebut dulunya, memang tidak
memperdulikan persoalan agama. Atau ia menikahi wanita tersebut dengan harapan
kelak ia bisa memperbaikinya, atau karena tekanan keluarganya. Dalam keadaan
seperti ini ia harus benar-benar berusaha sepenuhnya sehingga bisa melakukan
perbaikan.
Suami juga harus memahami dan
menghayati benar, bahwa persoalan hidayah (petunjuk) adalah hak Allah.
Allah-lah yang memperbaiki. Dan di antara karunia Allah atas hambaNya Zakaria
adalah sebagaimana difirmankan:
"Dan Kami perbaiki
isterinya".
(Al-Anbiya': 90).
Perbaikan itu baik berupa perbaikan
fisik maupun agama. Ibnu Abbas berkata: "Dahulunya, isteri Nabi Zakaria adalah
mandul, tidak bisa melahirkan maka Allah menjadikannya bisa melahirkan". Atha'
berkata: Sebelumnya, ia adalah panjang lidah, kemudian Allah
memperbaikinya".
Beberapa Metode
Memperbaiki Isteri:
- Memperhatikan dan meluruskan
berbagai macam ibadahnya kepada Allah Ta'ala. Kupasan dalam masalah ini ada
dalam pembahasan berikutnya.
- Upaya
meningkatkan keimanannya, misalnya:
- Menganjurkannya bangun malam untuk
shalat tahajjud
- Membaca Al Qur'anul Karim.
- Menghafalkan dzikir dan do'a pada
waktu dan kesempatan tertentu.
- Menganjurkannya melakukan banyak
sedekah.
- Membaca buku-buku Islami yang
bermanfaat.
- Mendengar rekaman kaset yang
bermanfaat, baik dalam soal keimanan maupun ilmiah dan terus mengupayakan
tambahan koleksi kaset yang sejenis.
- Memilihkan teman-teman wanita
shalihah baginya sehingga bisa menjalin ukhuwah yang kuat, saling bertukar
pikiran dalam masalah-masalah agama serta saling mengunjungi untuk tujuan yang
baik.
- Menjauhkannya dari segala keburukan
dan pintu-pintunya. Misalnya dengan menjauhkannya dari